Opini Gerakan 30 September Pemberantasan Korupsi di Indonesia (G 30 S PKI)

 


Tanggal 30 September 1965 merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia. Saat itu, para jenderal yang berjasa dalam kemerdekaan bangsa ini diculik dan dibunuh oleh sekelompok orang komunis. yang kemudian kita kenal dengan Gerakan 30 September (G 30 S ) PKI.

Tapi, bukan itu yang ingin saya bahas. Secara sejarah, jelas bahwa PKI adalah organsasi yang sangat biadab. Tetapi, sudah selayaknya kita mengambil ibroh dari sebuah peristiwa yang meskipun banyak mengutuknya, seperti PKI ini misalnya. 

Banyak sekali “peran” Aidit yang merupakan ketua PKI dalam penyelarasan prinsip berkehidupan yang komplet.

Mari kita cacah satu persatu tentang berjasanya Aidit bagi bangsa Indonesia. Dimulai dari trisakti yang disampikan Bung Karno:

“Berdaulat dalam politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.”

Pancasila yang notabene prinsip hidup bangsa Indonesia, tidak terlepas dari peran Aidit. Perlu diketahui, Aidit merupakan orang yang sangat keras menentang asas pancasila ini, yang kemudian pernah mengatakan, “Pancasila tidak akan pernah menjadi ideologis yang sesuai dengan Indonesia.” Atas perkataan Aidit tersebut, Soekarno secara reaksional membantah dan menjadikan 1 Oktober sebagai hari kesaktian pancasila.

Kemudian, pertanyaannya, bagaimana nasib Pancasila saat ini dan kedepannya jika tidak ada manuver dari Aidit pada saat itu? Saya rasa pancasila hanyalah sebagai semboyan yang hanya di pampang di ruang-ruang kerja dan kelas tanpa ada penerapan dalam kehidupan.

Baik, saya alihkan ke pemberontakan PKI yang kita kenal dengan istilah G 30 S PKI. Teman-teman yang budiman, Indonesia rasanya mengalami sakit kronis berkepanjangan. Beberapa tahun yang kemarin, kita tau tentang penerbitan Undang-undang Badan Pengawas KPK oleh DPR. 

Anda tau berapa jumlah anggota DPR yang mengesahkan UU tersebut? Hanya 80 orang. Padahal yang tercatat sebagai anggota DPR itu sebanyak 560 orang. Silakan persentase sendiri. Kalah formal sama organisasi mahasiswa yang kalau mau memutuskan hal genting harus di hadiri 50% + 1 orang.

Berangkat dari kronisnya penyakit korupsi di Indonesia, adakalanya kita harus berpikir lebih liar lagi. Seperti doktrin G 30 S PKI misalnya. Menurut saya, Indonesia perlu membentuk dan mewujudkan Gerakan 30 S PKI. Tentu bukan Partai Komunis Indonesia, melainkan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. 

Gerakan 30 September Pemberantasan Korupsi di Indonesia (G 30 S PKI) Tujuannya, menindak tegas kasus korupsi yang semakin membudaya dan mengakar. Hal ini perlu dilaksanakan karena masih banyak pejabat yang terlibat kasus korupsi, tapi tak tersentuh hukum. 

Bentuk aksinya adalah mengikut sertakan kepolisian, TNI, dan BPK dalam melakukan operasi besar-besaran pada tanggal 30 September dengan mengaudit semua Lembaga pemerintahan baik Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif. Jika ada indikasi korupsi, maka tanpa pandang bulu  harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Atau lebih bagus lagi, buang saja pejabat yang korupsi ke lubang buaya seperti yang dilakukan pasukan PKI kepada TNI revolusi.

Secara sederhana, saya berharap menjadikan momen 30 September adalah kegiatan pembenahan secara menyeluruh. Kalau perlu, menjadikan 30 September sebagai gerakan bersama. Bersama memberantas kejahatatan dan menyikapi ketertinggalan negara kita dengan upaya konkrit.

Kalau tidak dilakukan hal seperti demikian, kejadian kelam Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G 30 S PKI) hanya sekedar sejarah tanpa ibrah yang berkelanjutan.

Akhirnya, selamat terbebas dari jerajatan PKI. Mari rajut kehidupan yang harmonis sesuai dengan cita-cita elemen yang menumpas PKI dulu.

Tabik.

negara rofiq

Platform ini hanya untuk senang-senang. Tulisan bermacam-macam, yang pasti semuanya tentang kebebasan bereksperesi

1 Komentar

  1. Ide brilian....tapi kata opung kalau mau bersih bersih di surga aja...he..he..Gak bakal bisa kalau yang berkuasa gak niat

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama