Sumber foto: pngtree.com |
Topik:
Nasib tragis Mahasiswa baru korban
pencabutan bidikmisi.
Angle : Bagaimana
nasib dan sikap mahasiswa baru bidikmisi yang dijanjikan akan cair pada periode
kedua?
Latar Belakang : tidak
seperti tahun-tahun sebelumnya, registrasi SNMPTN dan SBMPTN tahun ini
nampaknya sedikit berbeda, mulai dari teknis atupun system yang baru dari
Universitas Jember. Ditahun sebelumnya, barangsiapa yang dinyatakan lulus
SNMPTN dan SBMPTN dan berstatus Bidikmisi, maka Uang Kuliah Tunggal (UKT)
ditanggung oleh pemerintah dari semester
1 sampai semester 8.
Namun Calon Mahasiswa baru tahun 2018 penerima
Bidikmisi harus menerima imbas dari kebijakan baru. Pasalnya, calon mahasiswa
baru yang dinyatakan lulus SNMPTN dan SBMPTN dengan status Bidikmisi tidak bisa
sepenuhnya tersenyum menyambut harapan untuk kuliah di UNEJ secara gratis. Hal
ini dikarenakan pada tahun 2018 ini kuota bidikmisi dari Belmawa adalah 764.
Sedangkan pelamar bidikmisi pada tahun 2018 adalah 1.419 dari jalur SNMPTN dan
SBMPTN. Sehingga ada 655 mahasiswa yang status bidikminya dibatalkan dan
dijanjikan pada periode kedua.
Entah siapa yang harus bertanggung jawab atas
realita ini, apakah rektor atau menristekdikti selaku pemegang birokrasi
tertinggi dibawah Presiden. Pokok
persoalannya adalah bagaimana nasib mahasiswa bidikmisi yang dipaksa
membayar UKT dan dijanjikan bidikmisinya akan cair pada periode kedua? yang
sampai saat ini belum ada kejelasan.
Daftar Pengejaran Bahan
Wawancara :
1.
Wakil Rektor 3
(bidang Kemahasiswaan)
Pertanyaan:
- Mengapa system penerimaan Bidikmisi berubah dari tahun kemarin?
- Bagaimana transparansi birokrasi tentang system penerimaan mahasiswa baru Bidikmisi?
- Berapa jumlah Mahasiswa baru yang status bidikmisinya di gagalkan?
- Lalu siapa yang harus bertanggung jawab atas banyaknya mahasiswa Bidikmisi yang harapan kuliah di UNEJ kandas karena Bidikmisinya dibatalkan dan harus bayar UKT yang mahal?
2.
Ketua BEM U atau Kepala Advokasi dan pengawalan
Mahasiswa BEM U
- Apa yang dilakukan pihak BEM U menindak lanjuti banyaknya Mahasiswa yang gagal kuliah gara-gara bidikmisinya dibatalkan?
- Apakah pihak BEM bisa meminta pihak rektorat agar memberi pernyataan terbuka atas realita ini?
3.
Veri (Mahasiswa penerima bidikmisi yang
digagalkan)
- Melalui jalur apa mendaftar di UNEJ?
- Setelah bidikmisi digagalkan, berapa UKT yang dibebankan?
- Bulan apa bidikmisi akan cair yang dijanjikan pihak rektorat untuk periode kedua?
- Bagaimana nasib dan sikap saudara setelah sekian lama belum ada kejelasan mengenai bidikmisi periode kedua?
Reportase:
1. Melakukan
reportase ke pihak wakil Rektor 3 dengan mengajukan pertanyaan dan meminta
transparansi birokrasi.
2. Melakukan
reportase ke pihak BEM U untuk meminta kejelasan mengenai bentuk pengawalan
terhadap mahasiswa.
3. Melakukan
reportase ke pihak mahasiswa yang bersangkutan untuk meminta kejelasan mengenai
nasibnya setelah sekian lama tidak ada transparansi kebijakan.
Rencana Penyajian
Berita
akan disajikan dalam bentuk Feature dengan dilengkapi infografis, foto, dan
Video.
Timeline dan Deadline
No
|
Aktivitas
|
22/01 - 05/02
|
07/02-22/02
|
1
|
Riset data
|
|
|
2
|
Wawancara /
take foto/ video
|
|
|
3
|
Menulis awal
|
|
|
4
|
Koreksi
|
|
|
5
|
Menulis
final
|
|
|
Tags:
opini