Contoh Outline Liputan Feature


Sumber foto: pngtree.com
Topik: Nasib tragis Mahasiswa baru korban pencabutan bidikmisi.

Angle : Bagaimana nasib dan sikap mahasiswa baru bidikmisi yang dijanjikan akan cair pada periode kedua?

Latar Belakang : tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, registrasi SNMPTN dan SBMPTN tahun ini nampaknya sedikit berbeda, mulai dari teknis atupun system yang baru dari Universitas Jember. Ditahun sebelumnya, barangsiapa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan SBMPTN dan berstatus Bidikmisi, maka Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditanggung oleh pemerintah  dari semester 1 sampai semester 8.

Namun Calon Mahasiswa baru tahun 2018 penerima Bidikmisi harus menerima imbas dari kebijakan baru. Pasalnya, calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNMPTN dan SBMPTN dengan status Bidikmisi tidak bisa sepenuhnya tersenyum menyambut harapan untuk kuliah di UNEJ secara gratis. Hal ini dikarenakan pada tahun 2018 ini kuota bidikmisi dari Belmawa adalah 764. Sedangkan pelamar bidikmisi pada tahun 2018 adalah 1.419 dari jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sehingga ada 655 mahasiswa yang status bidikminya dibatalkan dan dijanjikan pada periode kedua.
Entah siapa yang harus bertanggung jawab atas realita ini, apakah rektor atau menristekdikti selaku pemegang birokrasi tertinggi dibawah Presiden. Pokok  persoalannya adalah bagaimana nasib mahasiswa bidikmisi yang dipaksa membayar UKT dan dijanjikan bidikmisinya akan cair pada periode kedua? yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Daftar Pengejaran Bahan
Wawancara :
1.      Wakil Rektor 3 (bidang Kemahasiswaan)
 Pertanyaan: 
  • Mengapa system penerimaan Bidikmisi berubah dari tahun kemarin?
  • Bagaimana transparansi birokrasi tentang system penerimaan mahasiswa baru Bidikmisi?
  • Berapa jumlah Mahasiswa baru yang status bidikmisinya di gagalkan?
  • Lalu siapa yang harus bertanggung jawab atas banyaknya mahasiswa Bidikmisi yang harapan kuliah di UNEJ kandas karena Bidikmisinya dibatalkan dan harus bayar UKT yang mahal?


2.      Ketua BEM  U atau Kepala Advokasi dan pengawalan Mahasiswa BEM U   
  • Apa yang dilakukan pihak BEM U menindak lanjuti banyaknya Mahasiswa yang gagal kuliah gara-gara bidikmisinya dibatalkan?
  • Apakah pihak BEM bisa meminta pihak rektorat agar memberi pernyataan terbuka atas realita ini?
3.     Veri (Mahasiswa penerima bidikmisi yang digagalkan)
  • Melalui jalur apa mendaftar di UNEJ? 
  • Setelah bidikmisi digagalkan, berapa UKT yang dibebankan?
  • Bulan apa bidikmisi akan cair yang dijanjikan pihak rektorat untuk periode kedua?
  • Bagaimana nasib dan sikap saudara setelah sekian lama belum ada kejelasan mengenai bidikmisi periode kedua?
Reportase:
1.  Melakukan reportase ke pihak wakil Rektor 3 dengan mengajukan pertanyaan dan meminta transparansi birokrasi.
2.    Melakukan reportase ke pihak BEM U untuk meminta kejelasan mengenai bentuk pengawalan terhadap mahasiswa.
3.    Melakukan reportase ke pihak mahasiswa yang bersangkutan untuk meminta kejelasan mengenai nasibnya setelah sekian lama tidak ada transparansi kebijakan.

Rencana Penyajian
Berita akan disajikan dalam bentuk Feature dengan dilengkapi infografis, foto, dan Video.

Timeline dan Deadline

No
Aktivitas
22/01 - 05/02
07/02-22/02
1
Riset data


2
Wawancara / take foto/ video


3
Menulis awal


4
Koreksi


5
Menulis final




negara rofiq

Platform ini hanya untuk senang-senang. Tulisan bermacam-macam, yang pasti semuanya tentang kebebasan bereksperesi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama